Ketua Komisi II dan Ketua Bapemperda DPRD Barut Konsultasi Terkait Kebijakan Tenaga Non ASN

By brayane1 - Jumat, 2 Mei 2025 | 04:49 WIB | Views

Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha bersama Ketua Bapemperda Hj Sri Neni Trianawati melakukan konsultasi ke DPRD DKI Jakarta terkait kebijakan tenaga kerja non-ASN di Kabupaten Barito Utara.

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara H Taufik Nugraha diterima Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta, Augustinus, ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana penerapan sistem outsourcing untuk tenaga kerja non-ASN, yang akan dikelola oleh pihak ketiga. Sebelum implementasi, pemerintah daerah berencana menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum kebijakan tersebut.

Taufik Nugraha menekankan pentingnya memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Ia juga mengusulkan penghentian penerimaan tenaga honorer baru guna mencegah penumpukan masalah serupa di masa depan.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap data honorer untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan perhatian yang sesuai dengan kontribusi mereka.

Sebelumnya, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, juga telah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencari solusi terkait penanganan tenaga honorer non-ASN.

Dengan adanya berbagai langkah koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan tepat untuk tenaga honorer non-ASN di Kabupaten Barito Utara.

Meskipun tidak ada kutipan langsung dari Khoirudin dalam sumber yang tersedia, pertemuan ini menunjukkan adanya kolaborasi antar DPRD dari dua provinsi untuk mencari solusi terbaik terkait tenaga kerja non-ASN.

Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer non-ASN, termasuk guru dan tenaga kependidikan, yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.(sli)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

May 7, 2025

Dinas Kesehatan Barito Utara Berikan Pembekalan kepada 102 PPPK yang Baru Terima SK dan Ditempatkan di Pustu

Muara Teweh – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut)…

May 6, 2025

Begini penjelasan Pemkab Murung Raya terkait kerusakan jalan di Desa Tumbang Salio

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin…

May 6, 2025

Sebanyak 925 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Barito Utara

Muara Teweh – Sebanyak 925 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai…

May 6, 2025

Disnakertranskop UKM Barut Gelar Pelatihan Laundry, Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausahawan Baru

Muara Teweh – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

May 5, 2025

Pemkab Wajibkan Pemdes Anggarkan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat bersungguh –…

May 5, 2025

Pemkab Minta Perusahaan Beroperasi di Mura Turut Bantu Tanggulangi Bancana

PURUK CAHU – Seluruh perusahan yang berinvestasi dan beroperasi di…