Fraksi ARKS DPRD Ajukan 5 Pertanyakan Terkait Raperda Pengelolaan Sampah

By brayane1 - Selasa, 4 Juni 2024 | 09:44 WIB | 443 Views

Muara Teweh – Fraksi Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) DPRD Kabupate Barito Utara pada rapat peripurna penyampaian pemandangan umum fraksi, mengajukan 5 (buah) pertanyaan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persamapahan di daerah setempat.

Juru bicara Fraksi ARKS, Hasrat menyampaikan setelah mencermati pidato pengantar Bupati atas pengajuan Raperda tentang Pengelolaan sampah Daerah Kabupaten Barito Utara tentunya Fraksi ARKS menyambut baik dan mengapresiasi atas upaya tersebut.

Mengingat kata Hasrat sampah saat ini tentunya baik yang dihasilkan oleh rumah tangga, industry rumahan maupun perdagangan volumenya meningkat setiap hari dan tahunnya. Maka dari itu, dipandang perlu mengatur mengenai pengelolaannya, agar tidak menjadi bencana bagi lingkungan perumahan dan juga perkotaan.

“Sejalan dengan itu Fraksi kami perlu menekankan kesiapan Pemerintah Daerah melalui OPDnya untuk pengelolaan sampah tersebut baik dari sektor hulu sampai dengan sektor hilir, sehingga hendaknya dapat terkelola dengan baik dan bahkan jangan sampai pada hal itu saja, kalaa bisa sampai mendatangkan nilai ekonomi juga pada sektor sampah tersebut sehingga bisa menjadi sumber PAD tambahan daerah dan juga peluang usaha pada masyarakat maupun lingkungan,” kata dia.

Pada kesempatan itu juga Fraksi Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, pertama, terkait dengan hak dan kewajiban pada larangan pembuangan sampah sembarangan baik di lingkungan atau di sungai dan anak sungai, apakah sudah ada sosialisasi dan kemitraan pada masayarakat percontohan peduli sampah sejauh ini ?

Kedua, terkait lokasi tanah tempat penampungan sampah sementara (TPPS) apakah sudah berizin dan mendapat persetujuan dilingkungan masyarakat selain pada tanah milik pemerintah daerah ?

Ketiga, apakah sejauh ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah ada melakukan maping area sesau lokasi dan analisa lingkungan untuk tempat penampungan sementara sampahnya ?

Keempat, terkait dengan insentif yang dimaksud kemana saja nanti akan dilakukan oleh OPD dan kepada pihak siapa saja serta berupa apa tersebut ?

Keilma, terkait penerapan teknologi, apakah ada pembaruan atau rujukan yang akan di ikuti oleh Pemkab Barito Utara dan apa saja teknologi yang dimaksud ?

“Kami dari Fraksi Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) mohon penjelasan atas poertanyannya yang disampaikan,” kata Hasrat.(sli)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 15, 2025

PGRI Barut Diharapkan Mampu Meningkatkan Eksistensi Sebagai Mitra Strategis Dalam Pembangunan Dunia Pendidikan

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito…

Jun 14, 2025

Legislator Dukung FLS3N 2025, Ajang Seni dan Sastra Jadi Wadah Penguatan Karakter Siswa

Muara Teweh – Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional…

Jun 14, 2025

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Datai Nirui oleh Pj Bupati Indra Gunawan, Ini Kata Dewan Barut

Muara Teweh – Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Datai Nirui,…

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…