Sah, APBD Murung Raya 2025 Sebesar 2.5 Triliun

By brayane1 - Minggu, 1 Desember 2024 | 01:05 WIB | Views

Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna dalam rangka mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 2.578.076.732.860 atau Rp 2,5 triliun dalam persetujuan bersama Raperda RAPBD yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Jumat (29/11/2024) malam.

Pengesahan itu sendiri usai dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama APBD 2025 oleh tiga pimpinan DPRD Murung Raya, yaitu Ketua Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta juga oleh penjabat Bupati Murung Raya Hermon.

Penandatangan persetujuan bersama itu sendiri disaksikan langsung oleh penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Rudie Roy didampingi Asisten I Setda Rahmat K.Tambunan serta jajaran kepala OPD lingkup Pemda setempat.

Dalam laporannya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura, H. Fahriadi mengatakan pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan ditingkat tim pembahasan yang dibentuk berdasarkan keputusan DPRD nomor 4 tahun 2024 tentang tim pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 yang merupakan salah satu instrumen penyelenggara fungsi pengawasan dan penganggaran kebijakan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Banggar DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, maka hasilnya Raperda tentang APBD tahun 2025 pendapatan daerah sebesar Rp. 2.578.076.732.860,” kata Fahriadi.

Adapun rincian dari APBD tersebut, menurut Fahriadi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 96.192.391.799, pendapatan transfer sebesar Rp. 2.474.384.341.061 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 7.500.000.000. Dirinci Fahriadi lagi belanja daerah sebesar Rp. 2.578.076.732.860, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 12.962.500.0004, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 12.962.500.000, dan defisit sebesar Rp. 0, atau dengan istilah zerro defisit. Dalam penggunaan anggaran 2025 tersebut, DPRD menurut Fahriadi minta agar Pemda Murung Raya memprioritaskan beberapa program pembangunan, diantaranya mengakomodir usulan hasil reses DPRD ke dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2025 serta melaksanakan program dan kegiatan prioritas berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

“Pemerintah daerah juga kami minta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai upaya seperti optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah dan potensi-potensi lain yang dapat digali dan menuntaskan pembangunan infrastruktur yang belum selesai yang dalam neraca akuntansi daerah disebut konstruksi dalam pengerjaan (KDP), termasuk juga pembangunan rumah ibadah yang belum selesai, perbaikan jalan dan penanganan longsor,” tukas Fahriadi.(sli)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 8, 2025

Perusahaan di Barut Diminta Aktif Terlibat dalam Pembangunan Melalui Program Sosial

Print đź–¨    Muara Teweh – Peran dunia usaha dalam…

Dec 8, 2025

Dewan Barito Utara Dorong Kesadaran Warga Jaga Anak Sungai dari Sampah

Print đź–¨    Muara Teweh – Upaya menjaga kelestarian lingkungan…

Dec 8, 2025

Hasrat Minta Pemkab Barut Permudah Perizinan bagi Investor

Print đź–¨    Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito…

Dec 8, 2025

Legislator Barut Soroti Pentingnya PAUD untuk Masa Depan Anak

Print đź–¨    Muara Teweh – Keberadaan Pendidikan Anak Usia…

Dec 8, 2025

DPRD Barut Dorong Penggunaan Smartphone Anak Lebih Terarah

Print đź–¨    Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito…

Dec 8, 2025

DPRD Barut Serukan Masyarakat Lebih Cermat Gunakan Pinjaman Online

Print đź–¨    Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito…