Murung Raya – Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Apel dan Patroli Lintas Sektoral guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Serentak. Kegiatan ini berlangsung di depan Pos Pengamanan Lalu Lintas, Bundaran Emas, Puruk Cahu, Selasa (4/2/2025).
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses sidang di MK berlangsung.
Apel dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Mura, Batara, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala dinas/badan/satuan terkait, serta diikuti oleh jajaran TNI-Polri dan stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya, Batara menegaskan bahwa Apel dan Patroli Lintas Sektoral merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya mengganggu situasi kondusif di wilayah Murung Raya.
“Kami berharap keputusan MK dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, sehingga pembangunan dan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dalam suasana yang aman dan damai,” ujar Batara.
Sementara itu, Kabagops Polres Mura, AKP Yoga Panji Prasetyo, menjelaskan bahwa patroli akan menyasar sejumlah titik strategis, termasuk kantor Bawaslu Mura, kantor Bupati Mura, serta objek vital lainnya di Puruk Cahu.
Setelah patroli, kegiatan ditutup dengan Apel Malam Konsolidasi yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, untuk mengevaluasi situasi dan menindaklanjuti potensi permasalahan yang muncul.
Dalam kesempatan tersebut, Yulianus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pasca putusan MK demi kelangsungan pembangunan serta kesejahteraan di Kabupaten Murung Raya.(sli)