Kades Tersandung Hukum Patut Dijadikan Pembelajaran Dalam Penggunaan Dana Desa

By brayane1 - Kamis, 7 Maret 2024 | 09:10 WIB | 405 Views

Puruk Cahu – Seorang mantan Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya belum lama ini termasuk hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan nilai uang yang fantastis. Parahnya lagi, uang dana desa yang seharusnya digunakan untuk membangun desanya malah dipakai untuk kepentingan pribadi hingga judi sabung ayam.

Kasus mantan Kades Tumbang Bana yang jadi tersangka korupsi tersebut bukan yang pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten Murung Raya hingga menjadi perhatian WakilKetua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin secara pribadi.

“Sejumlah kasus Tipikor yang melibatkan mantan Kepala Desa tersebut tentunya patut dijadikan peringatan oleh Kepala Desa aktif di setiap desanya.Saya meminta jangan menggunakan dana dari DD maupun ADD tidak sesuai peruntukannya, sehingga tidak terjadi kesalahan yang muncul seperti adanya korupsi,” paparnya,  ( 7/3/2024).

Menurut politis PKB ini, para kades agar mempedomani Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Dana Desa. Sehingga, hal itu sebagai pedoman untuk mencegah pelanggaran dari ketentuan yang berlaku.

“Di dalam Permendagri itu semuanya telah diatur dan tidak boleh lagi seenaknya dalam menggunakan dana desa, dan itu harus sesuai dengan juknis dan peruntukanya,” imbuhnya.

Selain itu, para perangkat desa juga diminta dapat meningkatkan kesadarannya akan pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Oleh karena itu, DPRD Murung Raya berharap jangan ada Kades atau perangkat desa yang terjerat kasus korupsi.(ry)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 15, 2025

PGRI Barut Diharapkan Mampu Meningkatkan Eksistensi Sebagai Mitra Strategis Dalam Pembangunan Dunia Pendidikan

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito…

Jun 14, 2025

Legislator Dukung FLS3N 2025, Ajang Seni dan Sastra Jadi Wadah Penguatan Karakter Siswa

Muara Teweh – Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional…

Jun 14, 2025

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Datai Nirui oleh Pj Bupati Indra Gunawan, Ini Kata Dewan Barut

Muara Teweh – Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Datai Nirui,…

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…