Ciptakan Lingkungan Yang Transparan Dan Akuntabel.

By brayane1 - Sabtu, 1 Maret 2025 | 12:42 WIB | Views

Murung Raya – Menindaklanjuti penunjukan Desa Bahitom sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Murung Raya, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, bersama perangkat Desa Bahitom, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025, rabu (26/2/2025).

Rapat tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bahitom ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mendukung pelaksanaan program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan Pemerintahan Desa yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek kesiapan desa dibahas, termasuk pemenuhan indikator utama yang telah ditetapkan oleh KPK, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta upaya kolaboratif dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.

Pengendali Teknis, Inspektorat Kab.Mura, Fita Fitria menyampaikan bahwa keberhasilan program Desa Antikorupsi sangat bergantung pada komitmen bersama dari seluruh pihak terkait, baik Pemerintah desa, masyarakat, maupun instansi terkait.

“Penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat membangun tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Bidang Pemerintahan dan Kelurahan DPMD Kab.Mura, Idontori, menekankan pentingnya pemenuhan indikator utama yang ditetapkan oleh KPK. “Penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan desa yang bersih dari korupsi. Kami akan terus mendorong upaya-upaya strategis agar Desa Bahitom dapat menjadi contoh nyata dalam implementasi program ini,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Hendry Januardy, Kepala Bidang PIKP Diskominfo SP Kab.Mura, mengatakan bahwa peran komunikasi dan informasi sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

“Melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti website resmi desa, aplikasi layanan desa, medsos atau whatsapp group dan lain sebagainya diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kebijakan dan program desa, sehingga dapat turut serta dalam pengawasan serta pengambilan keputusan,” ujarnya.(sli)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

May 7, 2025

Dinas Kesehatan Barito Utara Berikan Pembekalan kepada 102 PPPK yang Baru Terima SK dan Ditempatkan di Pustu

Muara Teweh – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut)…

May 6, 2025

Begini penjelasan Pemkab Murung Raya terkait kerusakan jalan di Desa Tumbang Salio

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin…

May 6, 2025

Sebanyak 925 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Barito Utara

Muara Teweh – Sebanyak 925 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai…

May 6, 2025

Disnakertranskop UKM Barut Gelar Pelatihan Laundry, Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausahawan Baru

Muara Teweh – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

May 5, 2025

Pemkab Wajibkan Pemdes Anggarkan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat bersungguh –…

May 5, 2025

Pemkab Minta Perusahaan Beroperasi di Mura Turut Bantu Tanggulangi Bancana

PURUK CAHU – Seluruh perusahan yang berinvestasi dan beroperasi di…