PURUK CAHU – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengecam keras praktik fasilitas kesehatan yang tidak menjamin ketersediaan obat bagi pasien. Dalam pernyataannya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai indikasi medis.
Norkim secara tegas menyoroti bahwa fasilitas kesehatan yang tidak memiliki sarana penunjang harus menjalin kerja sama dengan fasilitas lain untuk menjamin ketersediaan obat. “Tidak ada alasan apotek menyatakan obat tidak tersedia. BPJS siap membayarkan berapa pun biaya obat yang dibutuhkan,” tegasnya, Rabu (4/12/2024).
Lebih lanjut, politisi berpengalaman ini mengingatkan agar masyarakat tidak dipersulit dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. “Jangan sampai masyarakat yang sudah kesusahan malah dipersulit lagi. Kami bertindak berdasarkan fakta dan aturan yang ada, bukan sekadar opini,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebagai langkah konkret, Norkim merencanakan pertemuan pada 9 Desember mendatang yang akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palangka Raya, rumah sakit negeri dan swasta, Dinas Kesehatan, serta BPJS.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi agar tidak ada lagi masalah seperti ini,” jelasnya. Rapat tersebut akan digelar di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya dengan mengundang pula apotek yang bekerja sama dengan BPJS. (sli