Pj Bupati Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas RDTR Kecamatan Montallat dan Teweh Timur

By brayane1 - Senin, 5 Mei 2025 | 06:42 WIB | Views

Jakarta – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Montallat dan Kecamatan Teweh Timur.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang Jakarta dan turut dihadiri pula oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Turut mendampingi Pj Bupati Barito Utara dalam Rakor tersebut antara lain Pj Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara H. Tajeri, Kepala Dinas PUPR M. Iman Topik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Inriaty Karawaheni, Kepala Dinas Kominfosandi HM. Ihksan, serta Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum.

Pj Buapti Barito Utara Drs Muhlis menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang terhadap rencana penataan kawasan di Kecamatan Teweh Timur dan Montallat.

Ia menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam menyukseskan penyusunan dan pelaksanaan RDTR tersebut.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN atas perhatian dan dukungannya. Kami siap berkolaborasi bersama jajaran perangkat daerah dan unsur legislatif dalam merealisasikan RDTR yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Pj Bupati Drs Muhlis.

Sementara Perwakilan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM menyampaikan bahwa seluruh masukan dari tim teknis perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Hal ini penting guna memastikan implementasi RDTR yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Harapan kami, kawasan yang dirancang melalui RDTR ini dapat menjadi wilayah permukiman yang berkelanjutan dan layak huni bagi generasi masa depan,” ujar Abdul Kamarzuki.

Rakor Lintas Sektor ini merupakan bagian penting dalam proses legalisasi RDTR yang menjadi dasar perencanaan tata ruang wilayah serta acuan dalam penerbitan perizinan berusaha di daerah.(sli)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

May 7, 2025

Dinas Kesehatan Barito Utara Berikan Pembekalan kepada 102 PPPK yang Baru Terima SK dan Ditempatkan di Pustu

Muara Teweh – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut)…

May 6, 2025

Begini penjelasan Pemkab Murung Raya terkait kerusakan jalan di Desa Tumbang Salio

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin…

May 6, 2025

Sebanyak 925 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Barito Utara

Muara Teweh – Sebanyak 925 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai…

May 6, 2025

Disnakertranskop UKM Barut Gelar Pelatihan Laundry, Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausahawan Baru

Muara Teweh – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

May 5, 2025

Pemkab Wajibkan Pemdes Anggarkan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat bersungguh –…

May 5, 2025

Pemkab Minta Perusahaan Beroperasi di Mura Turut Bantu Tanggulangi Bancana

PURUK CAHU – Seluruh perusahan yang berinvestasi dan beroperasi di…