BPKP Awasi Akuntabilitas DAU, DAK Dan DBH Pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara

By brayane1 - Senin, 9 September 2024 | 10:00 WIB | 396 Views

Muara Teweh – Asisten III Bidang Administrasi Umum , Yaser Arafat, S.T mewakili Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan kita harus mendukung Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke
Daerah (DAU, DAK Dan DBH) Pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Karena ini bagian fungsi manajemen atau proses planning, organizing, actuating, controlling (POAC). Data-data yg diminta disiapkan secepatnya, untuk Kepala perangkat daerah berikan masukan apabila ada kendala-kendala baik dari alokasi DAU, DAK maupun DBH.

“Nanti mungkin ada sedikit dari alokasi waktu hari sabtu ini, sdh Ada titik sample yg di lapangan Karena tanggal 21 harus sudah selesai Pengawasan yang dimaksud,” tutupnya, saat mengikuti Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke Daerah (DAU, DAK Dan DBH) Pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di Aula Inspektorat Setempat, (9/09/2024).

Inspektur Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Rahmat Muratni mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh tim dari BPKP, untuk itu, kita mohon petunjuk kepada tim BPKP pusat, apa yang perlu kita dipersiapkan, apa yang disediakan, dokumen apa saja yang diperlukan untuk Bahan Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke Daerah (DAU, DAK Dan DBH) Pada Pemerintah Kabupaten Barito
Utara Tahun 2024.

Sementara, Ketua Tim BPKP Pusat Yudistira mengatakan Tujuan dan sasaran Pengawasan DAU, DAK DAN DBH yaitu meyakinkan akuntabilitas dan efektivitas atas implementasi kebijakan dan pelaksanaan program/kegiatan DAU, DAK dan DBH di daerah.

Sedangkan sasaran pengawasan DAU, adalah melakukan analisis kebijakan pengalokasian dan ketepatan pengalokasian DAU, melakukan analisis akuntabilitas dan efektivitas pemanfaatan DAU oleh pemerintah daerah, melakukan analisis efektivitas desain dan implementasi terkait penggunaan DAU oleh pemerintah daerah, mengidentifikasi permasalahan/hambatan dan memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan/implementas.

“Sasaran Pengawasan melakukan analisis efektivitas DAK terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas, wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertika, melakukan analisis potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah, nelakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya),”tandasnya.(sli)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 8, 2025

Perusahaan di Barut Diminta Aktif Terlibat dalam Pembangunan Melalui Program Sosial

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Peran dunia usaha dalam…

Dec 8, 2025

Dewan Barito Utara Dorong Kesadaran Warga Jaga Anak Sungai dari Sampah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Upaya menjaga kelestarian lingkungan…

Dec 8, 2025

Hasrat Minta Pemkab Barut Permudah Perizinan bagi Investor

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito…

Dec 8, 2025

Legislator Barut Soroti Pentingnya PAUD untuk Masa Depan Anak

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Keberadaan Pendidikan Anak Usia…

Dec 8, 2025

DPRD Barut Dorong Penggunaan Smartphone Anak Lebih Terarah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito…

Dec 8, 2025

DPRD Barut Serukan Masyarakat Lebih Cermat Gunakan Pinjaman Online

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito…