Pemkab Seruyan Diminta Tindaklanjuti Catatan BPK RI

By brayane1 - Selasa, 2 Juli 2024 | 08:39 WIB | 500 Views

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan diminta untuk menindaklanjuti apa yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Argiansyah menyampaikan, bahwa ada beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada saat melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun anggaran 2023 beberapa waktu lalu. Beberapa catatan tersebut antaranya, pertama terkait pengelolaan pendapatan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan (PBB-P2) belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Kemudian kedua, terjadi salah kesalahan penganggaran, karena tidak dilakukan verifikasi RKA SKPD sesuai ketentuan. Selanjutnya ketiga pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada bendahara pengeluaran pada beberapa SKPD belum sepenuhnya memadai. Keempat, terdapat klausul pada jaminan pemeliharaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021. Dan terakhir yang kelima, pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya memadai.

“Apa yang menjadi catatan ini tentunya harus menjadi bahan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti agar pengeloaan keuangan kabupaten seruyan bisa terlaksana dengan
tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (1/7).

Kendati demikian, fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah atas kerja kerasnya dan sinergisitas antara satuan kerja perangkat daerah dan satuan kerja pengelola keuangan daerah yang melakukan konsilidasi atas laporan keuangan.

Dimana dalam pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Seruyan tahun 2023, kabupaten Seruyan masih mendapatkan penilaian yang baik yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.(RED)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 15, 2025

PGRI Barut Diharapkan Mampu Meningkatkan Eksistensi Sebagai Mitra Strategis Dalam Pembangunan Dunia Pendidikan

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito…

Jun 14, 2025

Legislator Dukung FLS3N 2025, Ajang Seni dan Sastra Jadi Wadah Penguatan Karakter Siswa

Muara Teweh – Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional…

Jun 14, 2025

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Datai Nirui oleh Pj Bupati Indra Gunawan, Ini Kata Dewan Barut

Muara Teweh – Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Datai Nirui,…

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…