DPRD Seruyan Setujui 6 Buah Raperda Menjadi Perda Kabupaten

By brayane1 - Jumat, 21 Juni 2024 | 06:45 WIB | 447 Views

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan kembali menggelar rapat paripuna dengan agenda pengesahan beberapa buah rancangan peraturan daerah (Raperda), di Gedung Paripurna DPRD setempat, Jumat (21/6).
Rapat paripurna ke 4 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan dan dihadiri jajaran DPRD Seruyan, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman membacakan hasil kesimpulan dari laporan masing-masing panitia khusus (pansus) bahwa ada enam buah raperda yang telah disetujui dan akan ditetapkan sebagai peraturan daerah. Empat raperda diantaranya dari eksekutif dan dua RAPERDA lainnya dari inisiatif DPRD Seruyan.
Adapun 4 buah raperda prakarsa eksekutif di antaranya, raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, raperda tentang kabupaten layak anak, raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan raperda atas perubahan peraturan daerah kabupaten seruyan nomor 01 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Dan 2 buah raperda inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan tentang Penyelenggaraan Kepramukaan dan raperda tentang pedoman surat keterangan tanah adat,” ujarnya.
Dikatakannya, ke enam raperda tersebut akan menjadi regulasi yang penting dan strategis bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Seruyan. “Oleh karena itu, seluruh koordinasi dan komunikasi DPRD Kabupaten Seruyan dalam upaya membangun Seruyan melalui enam buah raperda yang berfungsi mengatur jalannya pemerintahan dan pembangunan, serta memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih baik,” tutur Arahman.(RED)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 15, 2025

PGRI Barut Diharapkan Mampu Meningkatkan Eksistensi Sebagai Mitra Strategis Dalam Pembangunan Dunia Pendidikan

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito…

Jun 14, 2025

Legislator Dukung FLS3N 2025, Ajang Seni dan Sastra Jadi Wadah Penguatan Karakter Siswa

Muara Teweh – Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional…

Jun 14, 2025

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Datai Nirui oleh Pj Bupati Indra Gunawan, Ini Kata Dewan Barut

Muara Teweh – Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Datai Nirui,…

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…